Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Njk EDI SANTOSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Njk
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, maka Pemohon memohon kehadapan yang terhormat Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk berkenan untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini dan memutuskan dengan berupa suatu Penetapan sebagai berikut :

  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan tanggal lahir anak pemohon dari 20 Juli 2006 menjadi 20 Juli 2007
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Nganjuk atau pejabat-pejabat dan intansi- intansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No. 021/XII/2025/BK, Kartu Keluarga No. 3518033110160001, Kartu Tanda Penduduk No. 3171026007060003 dari 20 Juli 2006 menjadi 20 Juli 2007
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak