Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2026/PN Njk DWI NOPITASARI 1.ISKAWATI
2.SUWARTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2026/PN Njk
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DWI NOPITASARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ISKAWATI
2SUWARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran Nomor 20610/D/2008  atas nama DWI NOPITASARI  batal demi hukum;
  3. Menyatakan bahwa DWI NOPITASARI  adalah anak dari seorang ibu yang bernama ISTIKAWATI
  4. Menyatakan bahwa DWI NOPITASARI  adalah cucu dari SUMARJI alm dan SUWARTI
  5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk agar dapat membatalkan Akta Kelahiran Nomor  20610/D/2008  yang telah diregister Catatan Sipil;
  6. Membebankan biaya perkara ini sebagimana dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak